ASOSIASI PEMERINTAH KECAMATAN SELURUH INDONESIA

Membangun Sinergi Komunikasi Koordinasi Dalam Mengemban Tugas Kepamongprajaan Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

Artikel

Camat Arsel Menerapkan Bank Sampah

Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah (Peraturan Menteri LH No. 14 Tahun 2021).