Tentang Kami

  • Home /
  • Tentang Kami

Asosiasi Pemerintah Kecamatan Seluruh Indonesia

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa kecamatan adalah sebuah perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum.

Pemerintah Kecamatan dipimpin seorang Camat yang di angkat oleh Bupati/Walikota merupakan sebuah profesi yang sangat strategis dalam menentukan kemajuan suatu wilayah. Untuk mewujudkan profesionalitas Camat di butuhkan sebuah organisasi profesi sebagai wadah untuk membangun sinergi komunikasi dan koordinasi serta wadah menyalurkan aspirasi kepada pengambil kebijakan di tingkat pemerintah pusat agar mampu memfasilitasi keinginan para Camat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kecamatan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.